Jakarta, 2 Maret 2009
 Redaksi Yth.
 Dengan Hormat,
 Microsoft tampaknya melakukan monopoli di Republik Indonesia.
 Saya bersama istri saya berkunjung ke Megabazar di JHCC pada tanggal 1 Maret 2009. Kami dengan terpaksa membatalkan niat kami untuk membeli netbook / laptop dengan prosesor Atom. Praktis semua netbook / laptop dengan prosesor Atom yang kami temui telah di bundel / re-install dengan Microsoft & harga yang harus di bayar sudah termasuk Microsoft di dalam-nya. Artinya, pembeli dipaksa untuk
 membayar Microsoft bersama netbook tersebut tidak peduli walaupun tidak akan digunakan.
 Paling tidak untuk Netbook, tidak ada toleransi bagi mereka yang ingin
 menggunakan open source di laptop-nya, kita semua harus membayar sistem operasi Mircosoft yang sudah terbundel. Bayangkan jika terjual ribuan laptop / bulan, artinya bangsa Indonesia harus membayar beberapa milyard rupiah / bulan ke Microsoft padahal tidak digunakan oleh penggunanya. Padahal jelas-jelas Pemerintah Indonesia sudah mencanangkan "Indonesia, Go Open Source!"
 Hal ini tampaknya merupakan pelanggaran terhadap UU 5/1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Besar harapan saya teman-teman di redaksi dapat menayangkan hal ini di surat pembaca surat kabar anda. Semoga dapat menggugah teman-teman di KPPU, Menteri Pedagangan, MENKOMINFO dan MENRISTEK untuk melihat lebih jauh tentang kasus ini.
 Jakarta, 1 Maret 2009
 Hormat Saya,
 Onno W. Purbo, Ph.D
 Penulis Teknologi Informasi
 Tembusan:
 Ketua KPPU
 Menteri Perdagangan
 Menteri Komunikasi dan Informasi
 Menteri Negara Riset dan Teknologi
 ============ ========= ========= ========= ========= ========= =======
 Di mohon yang sempat membaca surat ini agar supaya bisa mengirimkan ke beberapa Redaksi atau bisa di posting di blog / media lainya,
 http://ganaspati. blogspot. com/
Games RF 2015
10 years ago
 
 

 


0 comments:
Post a Comment