Jakarta, 2 Maret 2009
Redaksi Yth.
Dengan Hormat,
Microsoft tampaknya melakukan monopoli di Republik Indonesia.
Saya bersama istri saya berkunjung ke Megabazar di JHCC pada tanggal 1 Maret 2009. Kami dengan terpaksa membatalkan niat kami untuk membeli netbook / laptop dengan prosesor Atom. Praktis semua netbook / laptop dengan prosesor Atom yang kami temui telah di bundel / re-install dengan Microsoft & harga yang harus di bayar sudah termasuk Microsoft di dalam-nya. Artinya, pembeli dipaksa untuk
membayar Microsoft bersama netbook tersebut tidak peduli walaupun tidak akan digunakan.
Paling tidak untuk Netbook, tidak ada toleransi bagi mereka yang ingin
menggunakan open source di laptop-nya, kita semua harus membayar sistem operasi Mircosoft yang sudah terbundel. Bayangkan jika terjual ribuan laptop / bulan, artinya bangsa Indonesia harus membayar beberapa milyard rupiah / bulan ke Microsoft padahal tidak digunakan oleh penggunanya. Padahal jelas-jelas Pemerintah Indonesia sudah mencanangkan "Indonesia, Go Open Source!"
Hal ini tampaknya merupakan pelanggaran terhadap UU 5/1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Besar harapan saya teman-teman di redaksi dapat menayangkan hal ini di surat pembaca surat kabar anda. Semoga dapat menggugah teman-teman di KPPU, Menteri Pedagangan, MENKOMINFO dan MENRISTEK untuk melihat lebih jauh tentang kasus ini.
Jakarta, 1 Maret 2009
Hormat Saya,
Onno W. Purbo, Ph.D
Penulis Teknologi Informasi
Tembusan:
Ketua KPPU
Menteri Perdagangan
Menteri Komunikasi dan Informasi
Menteri Negara Riset dan Teknologi
============ ========= ========= ========= ========= ========= =======
Di mohon yang sempat membaca surat ini agar supaya bisa mengirimkan ke beberapa Redaksi atau bisa di posting di blog / media lainya,
http://ganaspati. blogspot. com/
Games RF 2015
9 years ago
0 comments:
Post a Comment